Salut Buat Polda Sulut, Sebanyak 5 Hari Dalam Bulan Maret Berhasil Gagalkan Borax dan Sianida Masuk Sulu

Manado MS- Acungan jempol berhak di berikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) yang dikepalai oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Bambang Waskito, telah berhasil mengamankan sebanyak enam hari selama bulan Maret 2018.

Sesuai data yang di peroleh pada tanggal 21 Maret 2018 sebanyak 22 sianida kemudian 20 tong yang sianida cair kemudian 20 karung borax, pada tanggal 22 Maret ada 12 tong sianida, tanggal 26 Maret 43 tong sianida, 13 karung borax, tanggal 27 Maret diamankan 74 dus sianida dan 20 karung borax serta 40 karung karbon, kemudian hari ini kemarin 28 Maret telah berhasil gagalkam sianida sekitar 100 karung karbon yang diamankan oleh direktorat narkoba Polda Sulut.

“Semuanya sudah kami telah melakukan pengamanan terhadap beberapa sianida baik itu yang borax maupun yang sianida nya,”ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito lewat  Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo Rabu (28-3-2018) hari ini.

Sebelumnya Polda Sulut melalui Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara telah menangani 2 kasus, kemudian di Polda saat ini menangani 5 kasus. Daerah yang didapat dari daerah Minut dan juga Bitung. Bahan berbahaya ini mempunyai regulasi perdagangan yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan orang.

“Ini harus mempunyai surat ijin yang lengkap kemudian sarana dan prasarana juga mendukung untuk melakukan bisnis ini,” tuturnya.“Oleh karena itu penggunaan bahan berbahaya ini cukup punya efek terhadap lingkungan, sehingga birokrasi dan regulasinya itu harus terkontrol,” sambungya.

Sedangkan pemerintah sendiri sudah melakukan kontrol lewat Undang-undang untuk mengawasi kegiatan perdagangannya.

“UU sudah mengakomodir kegiatan perdaganganyya. Nah yang dilakukan ini dimana didapatkan orang perseorangan ataupun perusahaan yang memang tidak punya ijin untuk itu,”paparnya
“Makanya langkah Polda dengan ditemukannya barang ini akan proses hukum,”tegasnya. (Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *