BOLTIM, MonitorSulut – Pemerintah Kabupaten melalui DinasPerhubungan (Dishub) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam waktu dekat akan mengagendakan penertiban kendaraan khusus roda empat, jenis angkutan umum maupun mobil latbak terbuka (PickUp).
Penertibkan ini menyangkut soal izin trayek atau izin lintasan kendaraan umum jasa angkutan se-Kabupaten sekitar, pada awal April mendatang.
Kepala Dishub, M. R Alung, mengatakan bahwa selain angkutan umum, pihaknya juga akan mengoperasi kendaraan PickUp terutama kendaraan pengangkut material.
“Mulai awal april ini kami akan melakukan penertiban mobil angkutan umum dan PickUp pengangkut material, pihaknya bekerjasama dengan pihak Kepolisian,” jelasnya pada Rabu, (28/03/2018).
Dijelaskannya, penertiban akan dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Boltim selama empat hari berjalan.
“Untuk jadwal awalnya kami lakukan di Kecamatan Kotabunan selama dua hari dan Kecamatan Tutuyan juga begitu, setelah itu kami lanjutkan ke Kecamatan lainya,” jelasnya.
Lanjut dia, tujuan dari pada penertiban terutama menyangkut perizinan trayek dan Kir atau pengujian kendaraan bermotor.
“Kami lakukan penertiban ini untuk mengetahui apakah kendaraan – kendaraan ini sesuai spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak,” pungkas Alung. (man)