DPRD Boltim Paripurnakan LKPJ Kepala Daerah

BOLTIM,  MonitorSulut – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 resmi di Paripurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Senin,  (19/03/2018)

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Marsaole Mamonto, bersama anggota DPRD Boltim, Bupati Sehan Landjar, para asissten, Sekda Muhammad Assegaf bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Danramil dan Para Camat serta seluruh Sangadi (Kepala Desa, red) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Boltim.

Sebelumnya, paripurna ini dilangsungkan dengan pembacaan surat masuk LKPJ tahun 2018 Bupati kepada Ketua DPRD,  berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU RI Nomor 9 tahun 2015, mengajukan bahwa Kepala Daerah yang memberikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dari jangka tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Serelah itu Bupati Sehan Landjar pada kesempatan itu membacakan LKPJ Kepala Daerah yang merupakan wujud dari demokrasi guna mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ 2017 telah disusun dengan evektif untuk dibahas secara internal oleh lembaga wakil rakyat,” terangnya.

Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di lihat dari semua sektor di Boltim ini sudah semakin meningkat.

“Semua sektor meningkat sehingga ekonomi kita tumbuh 5,57 persen pada 2016 lalu,” jelas Bupati.

Diselah-selah sambutannya, ia mengajak seluruh penyelenggara pemerintah sebagai bentuk apresiasi serta atas kerja sama eksekutif dan legislatif untuk mempertahankan perubahan segala peningkatan yang terjadi di Boltim.

“Sebagai bentuk kerja keras seluruh penyelanggara sebagaimana kerja sama antara Legislatif dan Eksekutif, dengan itu saya harapkan agar seluruh perubahan dari peningkatan berbagai sektor di daerah ini agar terus dapat dipertahankan dengan sabaik – baiknya,” tutur Bupati.

Sementara itu, Ketua Dekab Boltim Drs Marsaoleh Mamonto mengatakan, LKPJ 2017 diterima oleh Dekab Boltim.

“Berdasarkan pandangan, semua Fraksi menerima LKPJ 2017 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dibahas secara internal,” tutup Politisi PAN ini.

Di penghujung paripurna, Bupati Sehan Landjar, secara resmi menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Marsaole Mamonto dihadapan seluruh peserta rapat Paripurna. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *