Mitra, MONITORSULUT — Kegiatan penyerahan alat peraga kampanye (APK) kepada pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan diterima langsung Calon Wakil Bupati Jesaya Yoke Legi didampingi LO Paslon Hendra Paat, Jumat (23/), di Gedung Aula Kantor KPUD Mitra.
Komisioner KPUD Divisi Bidang Teknis Drs. Jhonly Pangemanan, MSi, dalam sambutannya mengatakan bahwa alat peraga kampanye dalam Pilkada Mitra ini meliputi poster, brosur, pamflet dan selebaran serta baliho.
“Karena alat peraga kampanye masih dalam proses pengiriman, maka untuk penyerahan alat peraga kampanye baru diserahkan secara simbolis,” ucap Pangemanan.
Pangemanan juga menambahkan bahwa apabila alat peraga kampanye (APK) tersebut masih dianggap kurang, maka tim sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati bisa membuat sendiri sesuai desain yang telah diserahkan kepada KPU. Mengenai jumlah APK yang boleh dicetak sendiri, dia menambahkan, 150% dari jumlah yang disediakan oleh KPU.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Jesaya Yoke Legi, mengatakan setelah menerima APK maka tim akan langsung memasangnya tapi akan disesuaikan dengan penempatan yang telah ditetapkan oleh pihak KPU.
“Untuk penempatan alat peraga kampanye ini, nantinya akan disesuaikan dengan apa yang disepakati bersama dengan pihak KPU dengan Kepolisian, agar tidak terjadi pelanggaran dalam penempatan APK,” kata Legi.
Demikian halnya yang disampaikan Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, melalui Kabagops Kompol Jacky Lapian, S.Sos, mengingatkan agar APK ditempatkan dengan benar dan tidak di tikungan jalan agar tidak mengganggu pandangan.
“Penempatan alat peraga harus pada tempat yang aman, agar tidak membahayakan pengguna jalan yang nantinya berakibat pada kecelakaan,” ungkap Lapian.
Untuk diketahui penyerahan alat peraga kampanye ini mendapat pengamanan dari personil gabungan Satgas Ops Mantap Praja-2018 Polres Minsel. (James)