Steven Kukuhkan Suriansyah Sebagai Bupati Bolmut 2018

Bolmut   MS  – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondo Kambey yang di wakili oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw bertempat di auditorium Kantor Gubernur Sulut, rabu 14/2/2018, didampingi jajaran Pemerintahan dan Humas, pemprov sulut secara remi menyerahkan Surat Keputusan gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo yang menunjuk Wakil Bupati Suriansyah Korompot SH untuk melaksanakan tugas Sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terhitung sejak tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.

Dalam sambutanya Steven Kandow mengatakan, agar kiranya Plt Bupati Bolmut Suriansyah Korompot S.H serta PJS Walikota kotamobagu dan Plt Bupati Minahasa Tenggara agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan efektif sebagai mana tugas dan tanggung jawab Bupati, “terus lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi kerena saat ini memasuki Pilkada sehinga untuk masalah keamanan adalah tangungjawab pemerintah daerah atau tugas Plt dalam mengsukseskan Pilkada serentak tahun 2018 ini,”pinta Wakil gubernur sulut.

Diapun meminta kepada pemerintah daerah yang baru dikukuhkan agar dalam mengemban amanah dan tangungjawab sebagai PLT Bupati dan Walikota dapat segera melaksanakan mungkin untuk melaksanakan rapat bersama SKPD yang ada di masing-masing daerah untuk mempermudah dan melancarkan rodah pemerintahan yang di pimpin.

Sementara PLT Bupati Bolmut suriansyah korompot SH usai menerima SK mengatakan, dirinya berjanji akan meneruskan roda pemerintahan agar berjalan seperti biasa dan meneruskan semua program untuk kemajuan dan pembangunan Daerah ini.
” Apa yang telah dipercayakan kepada saya tentunya ini menjadi tanggungjawab yang harus di jalankan, tentunya sesuai dengan perintah Undang – Undang,” ujarnya.

Untuk melanjutkan sebagaimana yang di emban olehnya, suriansyah korompot menayampaikan sesegerah mungkin untuk nelaksanakan kegiatan yang telah di tergetkan pada pada APBD 2018, “kita kitahaui bersama bahwa setelah di tetapkan APBD 2018 yang di bagi dalam beberapa triwulan maka saya akan segera melaksanakan apa yang di anggarkan pada triwulan pertama, kemudian dalam rangka penyerapan anggaran terutama DAK karena sesuai permen bahwa pada 31 maret itu sudah harus di laporkan kegiatannya,” ucap Bupati Baru itu ke pada sejumlah media.

Turut hadir jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Asripan Nani, M. Si, anggota DPRD, saiful Ambarak dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah.

(Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *