Manado MS- Kasus penemuan Mie dan Bakso mengandung makanan berbahaya (Boraks) yang telah menghebohkan warga masyarakat tersebut yang didapati Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Manado, di pertanyakan. Pasalnya, dari surat yang dilayangkan Balai POM Manado ke Pemprov sendiri tak jelas, dikarenakan sampai kedatanggan siang hari BBPOM tidak kunjung datang ke Kantor Pemprov Sulut.
Dari penulusuran wartawan Monitor Sulut ke kantor BB POM yang bertempat di Desa Pineleng, pihak keamanan kantor mengatakan. Kalau Kepala BB POM sedang menuju ke kantor Gubernur Sulut. Tetapi sangat disayangkan sekali, disaat Wartawan MonitorSulut telah berada di Kantor Gubernur yang bertempat di jalan 17 agustus kepala BB POM tidak berada di Kantor Gubernur. Sehingga, membuat beberapa wartawan Pos Liputan Kantor Gubernur langsung menghubungi lewat Whatsapp Kepala BB POM Drs Rustyawati Apt. M.Kes. Epid mengatakan, penangan an kasus Boraks ini harus komperensif dan sinergi dengan sektor terkait. Menggingat, ini menyangkut banyak aspek.
“Jadi saya mohon, jangan dulu di followup tentang masalah boraks. Beri kami kesempatan untuk bekerja bergandengan tangan menanggani ini,” ujarnya secara singkat.
Tetapi disisi lain menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Mokoginta SE. M.TP disaat dikonfirmasi lewat via telepon mengatakan, pemerintah Propinsi sangat menyanyangkan sekali tindakan dari kepala Balai POM. Dikarenakan, pada pertemuan pertama kali tidak menghadiri.
“Pada pertemuan pertama dilaksanakan sekitaran Natal tersebut, dari Balai POM sendiri. Sampai saya menyuruh kepala bidang saya cari kepala Balai POM tetapi tidak ada,”ungkapnya dengan nada penyesalan.
Sebagai pemerintah Propinsi Sulut pastinya sangat prihatin dengan kasus Boraks sendiri, jangan sampai masyarakat menkonsumsinya inikan ada dampakya.
“Ini baru kasus di makanan mie dan bakso, belum di makanan yang lain. Seharusnya balai POM sendiri banyak berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi,”ujarnya.
Kalau dikatakan Dinas Disperindag Propinsi kadang turun lapangan, kami rasa balai POM sendiri harus selalu berkoordinasi dengan baik. Tiap 3 bulan sekali turun memantau, sedangkan Pemprov sendiri setiap harga pangan kami selalu cek.
“Ini bukan kewenangan Disperindak, itu kewenangan Balai POM dan selalu berkoordinasi dengan kesehatan. Itu bukan kewenangan Disperindag,”tuturnya. Namun disisilain Mokoginta menambahkan, “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan ditunjukan ke Propinsi. Propinsikan membawahi berapa Kabupaten janganlah kita saling menyalahkan. Kita harus bersinergi degan hal tersebut ,”tutupnya. (Cha)