Mitra, MONITORSULUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya dari Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan, terus menggalakkan program pemerintah dengan melakukan penertiban anjing ‘liar’ di beberapa wilayah yang ada di Mitra.
Kepala Dinas Pertanian Ir. Elly Sangian, melalui Kepala Bidang Peternakan, Donald Lumingkewas, mengatakan, aksi yang dilakukan saat ini bukan hanya swiping anjing liar saja melainkan dilakukan juga vaksinasi di wilayah Kecamatan Pusomaen, Kamis (14/12).
“Kegiatan Ini dilakukan sesuai dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016. tentang Penanggulangan Rabies di Minahasa Tenggara (Mitra). Dan yang kami lakukan saat ini bukan hanya menertibkan anjing ‘liar’, tapi kami juga menyuntikkan vaksin untuk mencegah rabies,” ujar Lumingkewas.
Untuk diketahui, sekitar pukul 10.00 wita, beberapa personel Polisi Pamong Praja (Pol-PP), juga Dinas terkait bersama pihak Kepolisian setempat, melakulan patroli sekaligus menertibkan hewan peliharaan (anjing) yang hanya dibiarkan berkeliaran bebas di jalan.
Sementara itu, Ibu Marisha warga dari desa Tumbak menyambut positif aksi yang dilakukan pemerintah dalam menertibkan anjing yang berkeliaran bebas di area jalan raya karena sangat menganggu pengguna jalan.
“Anjing-anjing ‘liar’ yang berkeliaran dijalan, kelihatannya sering menggangu pengguna jalan yang melintas, baik pejalan kaki maupun pengendara motor atau mobil dan kami pun was-was apabila melalui jalan yang dipenuhi anjing ‘liar’, takut digigit,” ujar Ibu Marisha. (James)