MONITOR SULUT, MANADO – Meraih nilai tertinggi perihal standar pelayanan publik, Pemerintah Kota Manado yang dipimpin oleh Walikota G.S. Vicky Lumentut bersama Wakil Walikota Mor D. Bastiaan, Selasa (5/12) pagi, medapatkan penghargaan oleh Ombudsman RI.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Prof. Amzulian Rifai selaku Ketua Ombudsaman RI tersebut, di lakukan di Nusa Indah Teater, Gedung Balai Kartini, Jakarata Selatan. Adapun penganugrahan kepatuhan tertinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menyambut baik apresiasi yang diberikan, Mor Bastiaan yang secara langsung menerima penghargaan itu menuturkan ucapan syukur dan rasa bangga atas kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah Kota Manado.
Lebih lanjut diakui Mor bahwa penghargaan tersebut tidak terlepas dari dorongan Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan di Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun diakhir penyampaiannya, Mor berharap agar penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan buat seluruh untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kiranya penghargaan ini dapat mendorong kami agar kedepan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga kebih maksimal” tutur Orang nomor dua di Manado itu. (Angel)