Bolmut MS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) jadwalkan pendaftaran calon perseorangan pada akhir bulan ini. seperti yang di sampaikan oleh Devisi Data dan Perlengkapan, Lukman Dg Masiki pekan lalu. “kami jadwalkan Pendaftaran Perseorangan Untuk Pilkada Bolmut selama 5 hari.”
Menurutnya, pendaftaran calon perseorangan akan dibuka mulai tanggal 25 hingga 29 November 2017. “Untuk calon perseorangan, harus menyertai bukti dukungan dalam bentuk surat keterangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Lukman.
Lukman menegaskan untuk menjadi kandidat calon Bupati menurutnya, siapapun bisa dan hanya memenuhi satu persyaratan yakni Warga Negara Indonesia (WNI). “Syaratnya gampang. Kandidatnya harus WNI meski dalam penjabaran WNI sangat banyak misalkan dia harus berideologi pancasila.” Saol Ijaza Paket C beliau menegaskan “ lulusan SMA sederajat dan untuk paket C itu bisa dipakai karena dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan sudah memenuhi syarat,” Kuncinya.
(Rif)