MONITORSULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Legislasi (Baleg) Senin (16/10) dalam gelar rapat internal,
secara garis besar melakukan plening pada tahun anggaran 2018 mendatang, terhadap sejumlah pembuatan peraturan daerah (Perda) yang lebih terencana dan akurat.
Hal ini diungkapkan Ketua Baleg Deprov Boy Tumiwa, menurutnya program pembuatan perda usulan hak Insiatif Dewan sudah di rancang sejak saat ini.
“jadi jauh hari sudah diplening soal usulan hak inisiatif dewan soal peraturan daerah untuk tahun 2018 mendatang”, kata Tumiwa.
Lanjut dikatakan,”yang pasti perda hak insiatif dewan ini disesuaikan dengan saran usul dan masukkan serta kajian dari anggota anggota dewan yang ada, itupun setelah menggali aspirasi dari masyarakat yang ada”, kata Ketua Baleg.(Lipsus)