Ketua KPU Mitra Acke Benu : Hanya Ada Dua Tahapan Kelengkapan Berkas

berita terbaru, Mitra139 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT – Sosialisasi dan bimbingan teknis tentang pendaftaran, penelitian administrasi serta verifikasi faktual partai politik untuk calon peserta pemilu tahun 2019 dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bertempat di Green Garden Ratahan, Senin (2/10).

Aske Benu, Ketua KPU Mitra mengungkapkan jika semua partai yang akan ikut dalam pemilihan umum nanti diharapkan dapat mengikuti aturan yang berlaku agar supaya setelah penetapan partai politik peserta pemilu, tidak ada hambatan.

“Semua aturan yang ditetapkan dalam pemilu nanti diharapkan kepada partai peserta pemilu supaya dapat mengikutinya, agar supaya tidak terdapat hambatan serta masalah dikemudian hari,” ungkap Benu.

Benu menambahkan jika KPU Mitra hanya akan menindak lanjuti laporan Parpol di KPU pusat. Dan apabila terdapat masih ada parpol yang belum melengkapi syarat pendaftaran maka dengan secepatnya dimintai untuk dipenuhi.

“Untuk Mitra, tim kami hanya akan melakukan verifikasi terhadap data yang dimasukan oleh Parpol ke KPU pusat, namun jika masih ada yang belum lengkap berkas maka masih diberikan kesempatan hingga dua kali, sesudah itu tidak ada lagi tahapan kelengkapan berkas, ” ucap Benu.

Benu mengingatkan jika sudah sampai ke tahapan perbaikan dan masih ada saja administrasi yang tidak dipenuhi, maka partai politik tersebut siap untuk menerima sanksi. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *