Soal Teguran ASN Malas, Komisi I: Harus Terima Konsekwensi

Bolmut MS– Dalam rangka menerapkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah (Sekda) minta ASN di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Sekda Dr. Asripan Nani, telah memberikan peringatan kepada ASN yang banyak absen bolong.

Dr. Asripan Nani meminta kepada ASN di lingkup SKPD, agar tidak ada tambahan pekerjaan di luar urusan dinas. apabilah di temukan ASN yang melanggarnya, maka perlu di tegur secara lisan maupun tulisan.

“untuk sementara, baru ada teguran melalui lisan, jika ada yang tidak mengindahkan, maka kami akan mengeluarkan surat teguran. Namun untuk sementara belum ada satupun ASN yang menerima surat teguran, yang ada baru teguran lisan, hal ini sesuai dengan tingkat pelanggaran.” Kata Nani.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Abdul Eba Nani mengatakan. “ASN yang sering Bolong Absen untuk kepentingan pribadi harus di tindak tegas oleh sekda. Sebagai Panglima ASN, Sekda harus tegas menyikapi hal tersebut.Yah sudah jelas yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah, (PP) 53 Tahun 2010, sehingga konsekwensinya harus siap di terimah oleh ASN yang bersangkutan.” Kunci Eba (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *