Komisi II DPRD Sulut Bahas Status Aset Pemrov

MONITOR SULUT, MANADO – Perihal status aset Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kamis (3/8) kemarin, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh ketua komisi Cindy Wurangian, dan didampingi oleh wakil ketua komisi Noldy Lamalo, sekertaris komisi Rocky Wowor serta anggota Billy Lombok, Raski Mokodompit, Ainun Talibo dan Ferdinand, adakan pembahasan bersama Tim Satgas Aset yang diketuai ketuai oleh Praseno Hadi dan kepala biro infrastruktur Jemmy Ringkuan.

Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa dari 529 lokasi, ada sebanyak 288 aset tanah yang tercatat dan dari banyaknya aset tanah tersebut, masih ada 190 bidang tanah yang belum bersertifikat, sedangkan 98 aset yang sudah bersertifikat, masih ada yang bermasalah.

Mengingat banyaknya aset yang harus diselesaikan tersebut, maka Komisi II tetapkan untuk membuat prioritas penyelesaian aset dengan bahan pertimbangan yaitu nilai serta besar pengaruhnya terhadap neraca Pemprov.

“sesuai kesepakatan, kalau begitu agar terfokus pada lokasi yang jelas kita tentukan prioritas yaitu aset yang ada di Kalasey, Stadion Kelabat, lokasi pameran Kaiwatu dan MBH” ucap Wurangian.

Adapun menindaklanjuti hal tersebut, didapati bahwa 3 dari 4 aset tanah yang diprioritaskan masih berada dalam proses hukum dan belum dapat diinterfensi sebelum hasil hukum dikeluarkan, sedangkan khusus untuk MBH ternyata aset tersebut tidak masuk dalam neraca Pemprov. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *