MONITOR SULUT – Membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2016, Kamis (20/7) Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Angdre Angouw, yang didampingi oleh wakil ketua Marthen Manoppo, serta Wenny Lumentut, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow, juga seluruh jajaran pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan oleh para fraksi, semuanya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ada.
“Tentu sudah melewati tahapan pembahasan dimasing-masing fraksi terkait penetapan ini. Sebelumnya jjuga sudah dibuatkan agenda pembahasan, dan dalam paripurna sebelumnya sudah didengarkan pandangan dari fraksi-fraksi,” ujar Angouw.
Adapun ditempat yang sama, DPRD mengkritk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti Paripurna. Terkait hal tersebut, orang nomor dua di Sulut, Steven Kandouw mengatakan bahwa hal itu akan menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Provinsi dalam mengevaluasi dan menilai kinerja pegawai.
“Sesuai yang dikatakan Bapak Gubernur , ASN harus hadir dalam rapat dengar pendapat ini, karena dalam agenda ini banyak hal yang ditemukan, selain membahas subtansi juga bapak-bapak anggota dewan terhormat bisa memberikan rekomendasi kepada petugas-petugas yang ditugaskan dibeberapa SKPD mampu atau tidak dan khususnya eselon 2 yang tidak hadir ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka, ” ucap Kandow (Adv)