Walikota GSVL Minta Pejabat Pemkot Serius Laporkan Harta Kekayaan

MONITOR SULUT, MANADO – Komisis Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar sosialisasi Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 dan pengenalan aplikasi aplikasi e-LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara berbasis elektronik, di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (16/5) siang.

Kegiatan yanga berlangsung sehari itu, membahas tentang tatacara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN. Dimana, pengisian LHKPN merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara di Indonesia.

Menyambut baik sosialisasi ini, Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut menghimbau para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yakni kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah serta para bendahara untuk serius mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya minta para peserta semua yang hadir dalam sosialisasi ini agar serius mengikuti kegiatan ini sampai selesai, termasuk serius dalam melaporkan harta kekayaan masing-masing. Kegiatan sosialisasi ini sangat baik bagi kita dalam mengisi LHKPN, apalagi sekarang sudah ada terobosan dari KPK dalam bentuk e-LHKPN,” tandas orang nomor satu di Manado itu.Selaku Walikota Manado, seraya berterima kasih kepada KPK yang meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi kepada para pejabat penyelenggara pemerintahan di Kota Manado.

Teihat hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Rum Dj Usulu, para Asisten, kepala Perangkat Daerah, kepala bagian, Camat dan Lurah se-Kota Manado serta para bendahara penerima dan pengeluaran pada PD masing-masing. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *