Reaksi Putusan Ahok, Karel Himbau Agar Masyarakat Tidak Terpancing

MONITOR SULUT, BOLMUT – Sejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Hakim terhadap kasus penistaan agama beberapa waktu lalu, masyarakat indonesia kini menjadi gempar.

Pasalnya, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang tidak puas dengan putusan hakim, berbagai reaksi penolakan ditunjukan dimana-mana, yaitu seperti demonstrasi, cuitan di berbagai medsos serta pernyataan tegas yang di lontarkan oleh tokoh yang berspekulasi ingin memerdekakan daerah mereka, seperti pernyataan gubernur papua,

Dikutip dalam salah satu media, Lukas Enembe terlihat jelas kecewa dengan hasil yang ada.
“Kalau Non Muslim tidak boleh jadi Gubernur DKI atau Presiden Indonesia maka biarkan Papua Melanesia Merdeka” Ucap gubernur papua itu.

Tak hanya itu tulisan Seruan aksi Minahasa Merdeka yang diposting di fanpage facebook Ancient of Minahasa, juga menuturkan hal yang sama.
“Tuntutan: Referendum Minahasa Merdeka. Sekarang waktunya Minahasa tegas,” dalam tulisannya.

Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Karel Bangko, SH menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bolmong utara (Bolmut) agar kiranya semua dapat menahan diri untuk menanggapi putusan ahok, “kita tahu bersama bahwa kasus ahok adalah kasus yang di bawa ke ranah politik pilkada DKI sehingga kita jangan terbawa arus politik yang demi kepentingan mereka, yang hanya akan merugikan daerah kita sendiri” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bangko berharap kepada seluruh masyarakat bolmut agar dapat menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah bolmut serta menjaga keutuhan NKRI yang selama ini sudah terbentuk dengan baik dan hingga kini dapat kita nikmati keutuhannya.

“semoga masyarakat bolmut dapat melestarikan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terbentuk di daerah kita, serta dapat menjaga keutuhan NKRI. Sebagai warga negara ini wajib kita lakukan sebab NKRI dalah harga mati untuk di perjuangkan. Tegas Ketua DPRD 3 periode itu. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *