MONITOR SULUT, BOLTIM – Guna memperkuat pola pemerintahan di tingkatan Desa Pemerintah Kecamatan Kotabunan bersama Instansi terkait Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi kepada Pemerintah Desa. Pada Rabu, (10/05/2017).
Acara yang di gelar di BPU Desa Paret ini di hadiri Camat kotabunan Rahman Hulalata, Sekcam Kotabunan Beny Boroma, Kapolsek Urban Kotabunan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) kecamatan Kotabunan dan Sangadi bersama Aparatur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Kotabunan.
Camat Kotabunan Rahman Hulalata mengatakan, setelah menerima semua penjelasan dari rakor ini di harapkan dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Karena pentingnya pemaparan dari instansi terkait maka sangadi-sangadi ketika kembali di desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemeliharan ternak sapi dari cara kita memberikan suntikan dan pemberian makanan ternak.” Harapnya.
Selain itu Camat Rahman menegaskan kepada para sangadi tentang MCK dimasing-masing rumah. Menurutnya, sangat tidak elok kalau setiap sungai jadi tempat BAB.
“Coba sangadi berkreasi bagaimana merubah mindset masyarakat supaya dapat membuat WC meskipun ukuran kecil.” Tegasnya.
Ditegaskannya, yang menjadi tujuan pada rakor ini tentang realisasi pajak. Ini menjadi tanggung jawab para pemerintah desa agar pajak ini dapat terbayar.
“Jangan sampai pajak ini menjadi penghalang untuk pencairan dana ADD dan DD. Karena kalau tidak capai 50% setoran pajak maka ADD dan DD tidak bisa di cairkan. Tapi saya sangat yakin semua desa di kecamatan kotabunan bisa mencapai 50% pajak bahkan lebih dari itu. Yakin saya.” Tegasnya.
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol. Meindert Markus Wowiling menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama selama ini dalam membantu tugas kepolisian.
“Terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama membantu tugas polisi.” Ucapnya.
Ia mengatakan saat ini sedang digelarnya operasi samrat 2017. Kami sangat berharap supaya patuh terhadap aturan-aturan kepolisian.
“Pelaksanaannya dari tanggal 9- 22. Timnya langsung dari Polda untuk melakukan operasi. Maka dari itu Kami harap supaya patuh terhadap aturan-aturan kepolisian.” Jelasnya.
Dijelaskannya, setiap kita mengemudi harus pastikan kendaraan yang kita kemudikan mempunyai SIM, STNK dan sudah lunas pajak,
“Harus diperhatikan kelengkapannya. Lampu jalan harus nyala, lampu rem, spido meter, kaca spion semuanya harus ada standar SNI.” Terangnya.
Di tambahkannya, tegaskan atas kelalaian pengemudi tidak menggunakan helm saat jalan ini diakibatkan tidak pahamnya aturan..
“Saya sendiri bingung ketika ada polisi semua pengendara motor pake helm, di saat tidak ada polisi lepas helm. Saya minta kesadaran dalam berlalu lintas.” Tandasnya. (Rahman)