MONITOR SULUT, MINAHASA – Diduga adanya ‘Money Politic’, pendukung Calon Hukum Tua (Kumtua) nomor urut 2 Johanis Wewengkang, Desa Tounelet, Kecamatan Sonder minta batalkan hasil Pilhut. Pasalnya, sesuai laporan warga bernama Yan Tenda kepada salah satu perangkat desa, pihaknya ditawarkan sejumlah uang dari salah satu oknum, dengan syarat harus memilih calon kumtua yang mereka usung.
“sebelum mencoblos bapak Yan datang kepada saya dan melaporkan bahwa dirinya ditawarkan uang Rp.200 ribu oleh Bendahara Desa yang bernama Noudy Turangan dengan syarat harus memilih calon Kumtua nomor urut 1” ungkap Maxi Payow, Meweteng jaga 2 kepada MonitorSulut.com, Senin (1/5) kemarin.
Lebih lanjut dijelaskannya, pada hari yang sama yaitu pada pelaksanaan Pilhut, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Panitia, namun panitia menyatakan untuk tetap lanjutkan pemilihan. Alhasil, setelah perhitungan jumlah suara, Calon Kumtua nomor urut 1 berada didepan.
“kami yakin banyak warga yang memilih hanya karena telah disodorkan uang. Itu sama sekali tidak objektif. Olehnya kami minta untuk hasil pilhut dibatalkan” tegas Payow, seraya menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian Kabupaten Minahasa.
Menurut Payow, tindakan membagi-bagikan uang untuk mempengaruhi pemilih, itu tidak benar dan harus diusut secara tuntas, kemudian diberikan sanksi yang tegas.
“ini harus diseriusi. Mohon kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yaitu pak Bupati untuk menindaklanjuti hal seperti ini” Kunci perangkat desa itu. (Angel)