Lagi Lagi Kontraktor TGR Menang Tender Proyek

MONITOR SULUT, BOLTIM – Lagi – Lagi Kontraktor yang bermasalah dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sampai saat ini belum terselesaikan ternyata masih juga mendapatkan pekerjaan di tahun 2017, hal ini bertolak belakang dengan informasi yang sering di sampaikan bahwa terkait Kontraktor bermasalah TGR tidak boleh mendapatkan pekerjaan sebelum TGR itu terselesaikan.

Pasalnya, tiga kontraktor TGR atas pembangunan tiga pasar tersebut di duga masih saja menang di pelelangan proyek tahun 2017 ini berarti berhak mendapatkan proyek kembali.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Drs. Rusdi Gumalangit menanggapi adanya Kotraktor yang kena TGR tapi masih saja mendapatkan pekerjaan.

“Ini sudah dilaporkan kepada bupati, dan saya sendiri sudah memberikan peringatan bagi pihak ketiga yang masih ada TGR untuk diselesaikan.” Terang Gumalangit. Pada Rabu, (26/04/2017) kemarin.

Lanjutnya juga, pemkab Boltim akan melakukan pemanggilan terhadap pihak ketiga yang masih ada TGR termasuk yang masih mendapatkan pekerjaan tahun ini.

“Bagi kontraktor yang TGR di minta segera diselesaikan. Dan apa bila kontraktor kena TGR masih jadi pemenang tender akan dilaporkan. Nantinya, pak bupati yang memutuskan.” Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit yang juga Wakil Ketua MPTGR mengakui bahwa saat ini masih ada kontraktor aktif yang terlibat dengan pekerjaan di Boltim.

“Dari majelis TGR sudah berupaya agar para pihak ketiga segera menyelesaikan TGR agar masalah tersebut segera selesai.” Bebernya.

lanjutnya, terkait pihak Ketiga yang saat ini tersangkut dengan aparat hukum masih menunggu proses yang yang sedang berjalan di Polres Bolmong,

“Data juga sudah kami berikan ke Polres. Yang pasti kami dari majelis MPTGR telah berupaya agar pihak ketiga yang TGR dari tiga pasar bisa menyelesaikan TGR nya.” Bebernya

Kepala ULP Haris Sumanta ketika di mintai keterangan menjelaskan, selama ini proses di ULP sudah berjalan sesuai dengan mekanisme standard pengadaan pekerjaan.

“Dalam verivikasi berkas perusahaan, tidak ada dasar hukum untuk tidak meloloskan perusahaan yang terkena TGR untuk di coret dari daftar.” Ungkapnya

Ia menambahkan jika ada perusahaan yang dibalcklist seharusnya sebelum tahapan verifikasi perusahaan awal. Namun, selama ini belum ada perusahaan yang di blacklist,

“kalaupun ada blacklist yang keluar setelah ini, tidak akan berpengaruh pada hasil pengumuman perusahaan yang sudah memenangkan pekerjaan sesuai tahapan mekanisme.” Tandasnya. (Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *