MONITOR SULUT, MANADO – Dalam rangka pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Kota Manado, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Peter B. Assa, meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam hal ini Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Upaya tersebut dilakukan Assa sebagai bentuk antisipasi agar dana yang ada dapat terserap dengan baik.
“ini tugas yang berat dan banyak, jadi saya harus berhati-hati agar pembangunan ini bisa selesai dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat dan tentunya jauh dari praktek-praktek KKN” terang Assa ketika berpapasan dengan sejumlah awak media, di Kantor Kejari, Kamis (13/4).
Menurutnya, pendampingan tersebut sangat dibutuhkan, supaya dana Rp.105 Miliar bukan hanya terserap dengan baik, tetapi juga dapat digunakan sesuai ketentuan.
“Anggaran yang ada cukup besar, oleh karena itu tujuan pendampingan ini buakan hanya menggenjot penyerapan anggaran, tetapi juga mempastikan agar dana yang ada digunakan sesuai ketentuan yang berlaku” kuncinya. (Angel)