MONITOR SULUT, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa, (4/4) siang, menggelar rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2016.
Pada kesempatan tersebut, materi LKPJ yang disampaikan meliputi lima hal pokok, diantaranya kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, yang termasuk didalamnya pendapatan dan belanja daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, juga tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam laporannya, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan berbagai keberhasilan yang telah dicapai, satu diantaranya yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya ditetapkan dengan nilai Rp 979.353.945.492, kini berhasil terealisasi sebesar Rp. 981.071.815.882 atau 100,18 persen dari yang ditargetka.
Menurut orang nomor satu di Sulut ini, semuanya itu tidak akan tercapai jika kita tidak berada dalam satu visi. Oleh sebab itu, dalam sambutannya, Suami Rita Tumuntuan ini mengajak agar seluruh jajaran pemerintahan yang hadir dapat bekerja sama mewujudkan visi yang telah ada.
“Kita tidak sekedar mengangankan sebuah perubahan, tapi kita berupaya menggapai perubahan yang nyata. Jika kita ada dalam satu visi, maka saya meyakini bahwa kita akan mampu melihat bayang-bayang hari esok akan kebangkitan sulut yang semakin mantap” ujar Dondokambey.
Perlu diketahui rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Agouw, didampingi Wakil Ketua DPRD, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, serta diikuti oleh para Anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah juga tamu undangan Lainnya. Adapun untuk menindaklanjuti LKPJ Gubernur tersebut telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus). (Lipsus)