Rapat Paripurna DPRD Minsel Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2016

Advetorial, Minsel166 Dilihat

Minsel,monitorsulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Jumat (31-3-2017), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2017 oleh Kepala Daerah. Rapat tersebut berlangsung di kantor DPRD Minsel, yang di hadiri Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Wakil Ketua Frangky Lelemboto ST, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, Forkompimda Minsel, Para Anggota DPRD bersama seluruh jajaran kepala SKPD.

Dalam sambutan Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE mengatakan, Momentum ini merupakan langkah maju dalam menjalankan komitmen pemerintahan sebagamana yang telah di sampaikan oleh bupati di setiap kesempatan. Pelaksanaann ya pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan perundang undangan yang berlaku.

“Satu aspersiasi besar juga akan diberikan kepada Pemkab Minsel, karena Bupati telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah LKPD ke BPK RI perwakilan Sulut. Pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Tentunya memberikan ruang pada Pemkab Minsel untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepan yang terencana, profesional dan lebih baik. Menuju WTP yanyg merupakan impian dan cita-cita pemerintah daerah DPRD dan masyarakat Minsel,”ujarnya.

Sedangkan dalam penyampaian LKPJ Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE kepada seluruh para undangan mengatakan, ini merupakan progres Riport pelaksanaan tugas disentralisasi, tugas bantuan dan tugas umum. LKPJ dibuat sebagai kepatuhan terhadap kewajiban amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tetang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah.

“Laporan pertanggung jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Informasi pemerintah daerah kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan rekomendasi guna perbaikan pemerintahan daerah kedepan demi kemajuan dan kejayaan Kabupaten Minsel,”ujarnya.(roger adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *