Merasa Dipecat Sepihak, Ex-Karyawan PT. Bandar Trisula Minta Bantuan DPRD Kota Manado

MONITOR SULUT, MANADO – DPRD Kota Manado melalui Komis D, adakan rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Dinas Tenaga Kerja dan PT.Bandar Trisula perihal pemecatan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“kami ada 5 karyawan yang diberhentikan oleh perusahaan tanpa diberikan Surat Peringatan (SP). Selain itu, kami ditekan untuk mendapat THR harus membuat surat pengunduran diri terlebih dahulu” beber Ali Trandian, ex-supervisor PT. Bandar Trisula, yang beralamatkan Kelurahan Cereme, Jalam Husin Tamrin , Tuminting, Senin (20/3) sore.

Adapun menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Jeffry selaku pimpinan cabang, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan sepihak dari perusahaan.

“pihak perusahaan tidak melakukan pemecatan sepihak. Sebenarnya kami hanya meminta pertanggung jawaban dari karyawan atas pelanggaran tata tertib yang sudah dilakukan. Sanksi itupun memang sudah ada jelas dikontrak tenaga kerja yang sudah pernah ditanda tangani oleh karyawan, diawal mereka mulai bekerja” terang Jefrry ketika diwawancarai oleh wartawan MonitorSulut.com di ruang rapat Gabungan Kantor DPRD Kota Manado.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi D Apriano Saerang, didampingi oleh sekretaris komisi Sonny Lela, dan anggota komisi Markho Tampi, Stenly Tamo, Wahid Ibrahim dan Fatma bin Shech Abubakar, menuturkan bahwa DPRD Kota Manado bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja yang dikepalai oleh Marrus Nainggolan, akan membantu kedua pihak untuk mencari jalan keluar, yaitu dengan cara mediasi.

“kami akan memberikan waktu kepada pihak perusahaan dan pihak ex-karyawan untuk melakukan mediasi. Nanti kami akan menunggu hasil mediasi paling lambat 10 hari dari sekarang” tutur Ketua DPC Partai Gerindra ini, sembari berharap bisa ada kata sepakat dari kedua bela pihak.

“yang pasti kami akan menyikapi hal ini dan akan menjaga kedua-duanya, agar nantinya setelah ada kata sepakat, perusahaan dapat terus beraktivitas dan ex-karyawan dapat bekerja ditempat lain” kunci Saerang. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *