MONITOR SULUT, BOLMONG – Maraknya isu yang tidak jelas (hoax) yang beredar di medsos menjadi trending topic di salah satu media grup Facebook (FB) “Apa Kabar Bomut (AKB)” Bolaang Mongondow Utara (bolmut) yang hingga kini belum ada kejelasa tentang tulisan-tulisan yang berasal dari akun-akun palsu.
Menaggapi hal tersebut banyak masyarakat terjebak dengan isu hoax singga menjadi pembicaraan yang mengarah ke oknum atau orang pribadi, hal ini tentu sangat meresahkan, sehingga Pemda Bolmut melalui Kabag Humas Bolmut Kristanto Nani, sudah melayangkan gugatan kepada Polda Sulut. Kasus ini masi di selidiki oleh cyber crime Polda Sulut.
“Secara resmi, kami telah menyampaikan keberatan atas penyalahgunaan media sosial ke pihak berwajib dengan Nomor. 489/456/Setdakab” tandas Kabag Humas ini.
Beliau juga menambahkan bahwa laporan yang beliau ajukan memuat beberapa materi, diantaranya materi keberatan seperti konten yang menganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, melanggar kesusilaan, penghinaan dan atau pencemaran nama baik serta konten hoax.
Adapun menurut pegawai jebolan STPDN ini, langkah tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan kemampuan berpikir dan beraktivitas dalam pemanfaatan teknologi informasi yang memperhatikan prinsip kehati-hatian sehingga adminpun harus ikut bertanggung jawab.
Sementara itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut merespon positif apa yang menjadi langka pemeritah daerah (pemkab) lewat humas pemda.
“kami pihak Dekab sangat mendukung langkah pemkab untuk memberantas isu-isu yang tidak jelas memgingat hal ini adalah sesuatu yang sanagat merusak mental dan karakter masyarakat bolmut dalam menggunakan vasilitas media sosial.” ungkap Wakil ketua Dewan Bolmut, Arman Lumoto saat diwawancarai oleh wartawan MonitorSulut.com, Kamis (9/3).
Lumoto juga menambahkan bahwa dalam berselancar didunia media, masyarakat perlu dibekali dengan budaya sopan dan santun agar mengurangi kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Perlu dibangun budaya santun. yang terpenting adalah budaya kesantunan dan kesopanan dalam berpendapat dan menyampaikan informasi di media sosial.” kunci politisi PAN. (Rifkal)