Kedapatan Menagih Uang Terkait Pembuatan SKD, Pegawai Puskesmas Paniki Kelabakan Ditanyakan Soal Perda

MONITOR SULUT, MANADO – Puskesmas Paniki yang dikepalai oleh dokter Meini Manumpil, melalui pegawainya yang bernama Maseri kedapatan menagih uang 10 ribu rupiah kepada pasien terkait pembuatan surat keterangan berbadan sehat, atau yang dikenal Surat Keterangan Diri (SKD).

Saat ditanyakan oleh wartawan MonitorSulut.com pegawai itu mengaku Uang SKD tersebut nantinya akan disetor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“uang 10ribu ini hanya diperuntukan bagi mereka yang sehat, dan selama ini uang tersebut disetor ke Pemkot” tutur Maseri.

Pada kesempatan tersebut Maseri juga menuturkan bahwa, penagihan uang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Namun sangat disayangkan, ketika ditanyakan lebih lanjut Nomor dan Tahun Perda yang mengatur, beliau hanya tersenyum dan terlihat kelabakan.

“malahan kalau mau ikut Perda yang ada harus 20 ribu, tapi kami disini hanya meminta 10ribu. Dari 10 ribu tersebut, yang 5 ribu diperuntukan bagi jasa medis dokter dan 5 ribunya lagi kami setor ke Pemkot” beber pegawai yang bertugas untuk pembuatan SKD ini.

Pegawai itu menambahkan, Khusus untuk masyarakat yang megikuti seleksi pala waktu yang lalu, itu digratiskan dengan alasan mereka berada diwilayah kerja.

Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas mengaku tidak tahu menaung soal hal itu.

“saya jugakan baru disini, jadi masih sementara menyesuaikan. Nanti biar lebih jelas disetor kemana, bisa juga hubungi bendahara puskesmas. Terkait Perda yang dikatakan nanti akan kami minta di Dinas” tandas Manumpil. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *