MONITOR SULUT, MANADO – Rapat kerja Evaluasi RPJMD Kota Manado tahun 2016-2021 oleh Bappeda Provinsi yang dilaksanakan di ruangan Bappeda Provinsi SULUT, dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Manado, Peter K. B. Assa.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulut, Ir. R. Roring, Kaban Assa memaparkan pokok-pokok RPJMD Kota Manado 2016-2021 yang terdiri dari 10 Bab. Kaban Assa menyampaikan bahwa visi Kota Manado sesuai dengan RPJMD Kota Manado yaitu “Manado Kota Cerdas”.
“CERDAS dijabarkan dalam misi, pertama membangun Manado kota ‘Cendekia’ dengan sumber daya manusia yang cerdas dan tangguh melalui peningkatan kualitas pendidikan dan minat baca masyarakat, kedua membangun Manado sebagai destinasi ‘Ekowisata’ berbasis konservasi lingkungan laut dan kepulauan, ketiga membangun masyarakat kota yang semakin ‘Religius’ dan menunjang tinggi nilai-nilai moral, sosial, dan toleransi” ujar Kaban Assa.
Assa juga menambahkan misi keempat K ota Manadoyaitu membangun kota yang memiliki ‘Daya Saing’ dengan berorientasi pada peningkatan daya tarik investasi serta kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi, kelima mewujudkan Manado yang ‘Aman dan Nyaman’ melalui peningkatan kualitas sistem keamanan dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta tertib ruang, dan misi kelima yaitu mewujudkan Manado Kota yang sehat melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih ‘Sehat Sejahtera’ dengan lingkungan kota yang bersih dan asri.
Selain itu, 12 Kebijakan Umum dan 8 Program Cerdas yang termuat dalam RPJMD Kota Manado 2016-2021 juga dipaparkan oleh Kaban Assa dalam pertemuan tersebut.
Point-point yang dibahas dalam evaluasi RPJMD ini yaitu, kesesuaian program penanggulangan kemiskinan, penanganan RTLH, target-target SPM, kegiatan untuk menopang program OD-SK, masalah pengangguran, pencegahan dan pemberantasan korupsi, pasar tradisional dan pasar modern serta hal-hal penting lainnya.
Perlu diketahui RPJMD Kota Manado 2016-2021 harus diundangkan sebelum tanggal 9 November 2016. (Angel)