MONITORSULUT – Rencana Provinsi Sulawesi Utara membentuk Badan Otorita Bunaken, ditindaklanjuti Penjabat Wali Kota Manado, Royke Roring. Terbukti dengan kunjungan Roring ke Kota Batam, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.
Roring yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, bertemu Wali Kota Batam, Muhd Rudi di ruang kerja wali kota.
Perbincangan yang berlangsung sejam, Roring meminta masukkan kepada Rudi mengenai hubungan Pemmerintah Kota (Pemkot) dengan Otorita Batam yang sekarang bernama Badan Pengusuhaan (BP) Kota Batam.
Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan penuh dalam mengelolah kotanya. Sebab, hampir semua ditangani BP Batam. Mulai dari penggunaan lahan sampai investasi.
“Kami merasa siksa. Sebab, hampir semua ditangani BP Batam. Kemungkinan kami hanya tangani pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mulai dari penggunaan lahan harus izin dari BP Batam,” keluh Wali Kota Batam kepada rombongan wali kota Manado di ruang kerjanya.
Makanya, sambung dia, Pemkot telah menyurat kepada Presiden untuk meninjau kembali kewenangan dari BP Batam.
Sementara itu, Wali Kota Manado, Roring mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut. Sebab, dalam pengelolahan Otorita Bunaken meliputi empat wilayah. Yakni, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa, dan Minahasa Selatan.
Pada hari itu juga, rombongan wali kota yang terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata Manado, Hendrik Waroka, Sekretaris Disparbud, Kabag Hukum dan sejumlah wartawan berkunjung ke Kantor BP Batam.
Di sana, mereka diterima perwakilan dari BP Batam sambil memaparkan sekilas BP Batam mulai dari awal hingga sekarang dengan menggunakan visual televisi.
Malam harinya, Wali Kota Manado menyaksikan atraksi kesenian Manado yang dikoordinir Disparbud di hall Kawasan Nagoya City, Kota Batam.(tim)
Pemkot Manado Kunker di Batam Terkait Rencana Pembentukan Otorita Bunaken
