MONITORSULUT,MANADO – Rapat mengenai Perijinan yang ada dikota Manado dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Mor Bastian didampangi Kepala BP2T kota Manado Bismart Lumentut, yang dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD kota Manado, Selasa (1/11) siang.
Perijinan sampai sekarang masih menjadi masalah yang berkepanjangan.
Masyarakat seakan menjadi korban dari ketidakpastian yang ada dalam pemerintahan.
Salah satu perwakilan dari Dinas Kesehatan Manado mengatakan bahwa selama ini masih terdapat 146 depot air isi ulang yang tidak memenuhi syarat namun tidak pernah ditindak lanjuti.
“Jika tidak memenuhi syarat, Dinas Kesehatan menyurat ke BP2T untuk dicabut ijin usahanya. Namun ternyata dari BP2T tidak pernah menindaklanjuti masalah tersebut”. Ujar dr. Joy Sekeon.
Menanggapi hal tersebut kepala BP2T mengatakan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi, dan akan menindaklanjuti ijin usaha yang tidak memenuhi syarat.
Melihat ketidakpastian tersebut maka Wakil Wali Kota Manado mengatakan bahwa kedepannya pengurusan ijin akang dilakukan oleh BP2T.
“Hanya ada satu atau dua yang sesuai dengan Perda yaitu ijinnya hanya bisa diterbitkan oleh SKPD yang bersangkutan, namun untuk sebagian besar pengurusan ijin, personilnya akan ditempatkan di BP2T, agar supaya masyarakat dimudahkan” Tukas Mor Bastian menambahkan.(angel)