MONITORSULUT, BOROKO —Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). terbukti belum lama ini, Marwah anak usia 8 tahun menjadi korban kekeran seorang ibu yang tidak lain adalah ibu tirinya. Perilaku tidak manusiawi tersebut dibenarkan sejumlah warga yang sering melihat kekejaman sang ibu tiri (RR) alias Bonjo terhadap Marwah.
“marwah pernah di semir dengan kotoran manusia di mulutnya,kejadian itu terjadi satu tahun yang lalu, saat itu marwah usai buang air dan meminta dicebokin, namun sang ibu tiri malah marah-marah dan mengambil kotoran dengan celana warwah kemudian di semirkan di mulutnya marwa” ungka Sri tetangga korban.
Tidak hanya sri, Kejadian itu juga disaksikan dan dibenarkan langsung oleh Saud Malo yang tak lain adalah kakak kedua marwa. “saya melihat langsung kejadian itu, tapi saya tidak berani bilang sama bapak, takutnya mereka bertengkar,” kata Saud mengisahkan.
Terpisah, Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Pinogaluman. Iptu Batrin Talibo kepada sejumlah awak media mengatakan, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, saat ini Bonjo alias RR berada dalam tahanan Polsek Pinogaluman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kami tahan untuk menjaga kemungkinan buruk, seperti melarikan diri, melakukan tindakan yang sama atau menghilangkan barang bukti. Pelaku bisa di ancam dengan pasal berlapis yakni pasal 81 UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, Pasal 351 ayat (1) KUHP dan UUD No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujar Batrin Talibo.(Rif)