MONITOR SULUT_AMURANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan Drs Corneles Mononimbar menerangkan hingga kini sudah 87 persen masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan yang telah melakukan perekaman E-KTP dan masih ada kurang lebih 13 persen masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Jadi, 87 persen masyarakat Minsel sudah melakukan perekaman. Sisanya belum merekam,” ungkap Mononimbar kepada
monitorsulut.com.
Pihaknya akan tetap mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang menargetkan perekaman e-KTP selesai 30 September 2016 mendatang.
Saat ini pihaknya memberlakukan pelayanan jemput bola.
“kami tetap akan mengejar target dari Kemendagri,pelayanan E-KTP kami lakukan dengan pelayanan extra dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam,sementara hari sabtu kami tetap melayani perekaman sampai jam 3 sore”,ujar Mononimbar penuh semangat.
selain pelayanan extra time yang dilakukan di kantor Discapilduk,Menurut Mononimbar Pihaknya juga melakukan Mobile E-KTP dibeberapa desa terpencil yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Besok,kami akan melakukan Mobile E-KTP di beberapa desa terpencil yaitu Desa Liando dengan tim ADB Operator Dukcapil”,kata Mononimbar
sembari menghimbau masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan yang wajib e-KTP segera lakukan perekaman baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Pelayanan e-KTP saat ini sudah dipermudah. Wajib e-KTP hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) saja ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Pelayanan jemput bola secara mobile akan terus dilakukan. Ini agar yang belum, dapat terekam. Yang belum terakses, dapat segera terakses,” tukasnya.
sementara itu Mononimbar juga menjelaskan bahwa selain Jemput bola terkait E-KTP,pihaknya juga melakukan pelayanan pembuatan akte kelahiran bagi siswa SD,SMP dan SMA di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Minsel.(team)