MANADO,MS – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2014 serta tanggapan Gubernur mengenai penyampaian fraksi-fraksi yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut,Kamis (30/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulut Stevanus Vreeke Runtu yang didampingi Imanuel Marthen Manopo selaku Wakil Ketua DPRD yang dihadiri Gubernur Sulut DR.Sinyo H Sarundajang, sejumlah legislator DPRD Sulut, Unsur Forkompida serta jajaran SKPD yang ada di Lingkup Pemprov Sulut.
a href=”http://www.monitorsulut.com/wp-content/uploads/2015/11/2014-12.jpeg”>
Rapat Paripurna ini diwarnai dengan catatan-catatan kritis fraksi-fraksi terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014. enam fraksi yang ada di Gedung Cengkih menyampaikan catatan-catatan kritis dan penting, yang harus ditindaklanjuti oleh eksekutif pada tahun-tahun anggaran selanjutnya.
Juru bicara Fraksi PDIP, Rocky Wowor menyampaikan 8 catatan kritis. Di antarnya soal penyampaian Ranperda pertanggungjawaban yang terlalu singkat dengan jadwal pembahasan yang singkat pula. FPDIP juga mempertanyakan mengenai penumpukan pencairan pada triwulan empat yang terjadi setiap tahunnya, yang dianggap FPDIP tidak sehat.
Selain FPDIP , hampir semua fraksi mempertanyakan soal serapan anggaran yang dinilai tidak maksimal . Sebagaimana diungkapkan Billy Lombok, mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Sejumlah fraksi lain menyorot soal anggaran dan bantuan pertanian di kabupaten/kota, serta rolling pejabat Pemprop Sulut yang juga dipertanyakan oleh Fraksi Partai Golkar.
Sementara itu Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dalam tanggapannya mengatakan bahwa digelarnya paripurna ini mununjukan tekad dan komitmen sekaligus implementasi amanat dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.
“Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD yang diikuti dengan berbagai masukan dan pertanyaan kritik dan konstruktif, akan tetapi hal ini bagi saya adalah bentuk tanggung jawab perhatian dan sinergitas Pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang terntunya sudh melalui cek dalam rangka penyempurnaan ranperda” Ujar SHS.
Gubernur, DR SH Sarundajang sendiri langsung memberikan jawaban kepada fraksi-fraksi. Sedangkan jawaban yang bersifat teknis, akan disampaikan tertulis.
Usai paripurna, DPRD Sulut menindaklanjuti rekomendasi fraksi dengan menggelar rapat Komisi-komisi dengan mitra kerjanya.(Adv)