94 Napi Lapas Tahuna Terima Remisi Umum di HUT RI ke-79

MONITORSULUT,Sangihe-Sebanyak 94 narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Tahuna, menerima remisi umum di HUT RI ke 79 tahun 2024, Sabtu (17/8/2024).

Diketahui, penghuni Lapas Kelas IIB Tahuna sebanyak 134 orang dengan rincian 24 orang tahanan dan 110 napi. Dan napi yang mendapat remisi umum sebanyak 94 orang sementara 16 orang lainnya tidak memenuhi syarat.

Kalapas Kelas IIB Tahuna Suharno menjelaskan, remisi yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan, sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi oleh para napi.

“Remisi 1 bulan untuk 14 orang, 2 bulan 19 orang, 3 bulan 15 orang, 4 bulan 21 orang, 5 bulan 20 orang dan 6 bulan 5 orang,” jelas Kalapas.

Pemberian SK Remisi dilakukan disela-sela pelaksanaan Upacara dalam peringatan HUT Proklamasi RI ke-79 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna. Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe Albert Wounde, bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Usai membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Pj Bupati Wounde memberikan ucapan selamat kepada 94 warga binaan yang menerima pemotongan hukuman atau remisi dari pemerintah.

“Selamat kepada saudara-saudara yang mendapat remisi. Dalam momentum HUT Kemerdekaan ini, saya mengajak seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Tahuna untuk terus memperbaiki perilaku selama menjalani hukuman, agar nantinya saat bebas, Anda akan diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat,” kunci Albert. (Mouren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *