MONITOR SULUT, MANADO – Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kepala Badan (Kaban) Pemeriksa Keuangan Kota Manado Manarsar Panjaitan, saat mengikuti kegiatan pelaporan Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) beberapa hari lalu, terdapat 15 perangkat daerah yang belum menayangkan Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2017. Padahal sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk mengumumkan RUP-nya.
Adapun saat kegiatan tersebut berlangsung, sebagian besar Perangkat Daerah berjaji akan memasukan RUP-nya pada akhir minggu ini. Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kaban Pembangunan, Stery Vonny Akay, Jumat (21/4) sore tadi, teryata masih terdapat 9 Perangkat Daerah yang tergolong ‘kabal’ dalam menayangkan RUP-nya.
“jadi dari 15 Perangkat Daerah, 5 diantaranya sudah menanyangkan RUP mereka, sisanya yang sama sekali belum menayangkan RUP adalah 9 Peragkat Daerah. Khusus untuk Dinas Koperasi dan UMKM, tadi mereka telah menginfokan bahwa pihaknya sudah menayangkan RUP-nya, hanya saja mereka lupa untuk mencentang kategori umumkan, jadi kami disini belum dapat melihat tayangannya” terang Akay, ketika ditemui diruangannya.
Perlu diketahui daftar perangkat daerah yang belum menayangkan RUP antaralain, Badan Kesbangpol dan Linmas, Bagian ORPAD, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukman, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kecamatan Tikala, Kecamatan Tuminting dan Kecamatan Wanea. (Angel)