MonitorSulut.Com, MITRA – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tengara (Mitra) ingatkan seluruh guru sertifikasi untuk lebih meningkatkan kinerja pasalnya, peningkatan tunjangan yang tentunya harus dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Djelly Waruis Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidikan (P2TK), Nolly Ratela senin (20/3), Tingkat pendidikan di Mitra masih perluh ditingkatkan dengan adanya tunjangan sertifikasi
“untuk menyandang guru sertifikasi saat ini kondisinya sudah tidak semudah waktu itu, karena satu item kriteria hasil ujian harus mampu memperoleh nilai minimal standar 8, jika di bawah itu wajib mengikut tes ulang” jelasnya.
Lebih lanjut lagi dirinya menguraikan, Guru sertifikasi harus Lulus seleksi UKG, baru bisa ikut PLTG, kemudian S1 dan mengajar selama 24 jam penuh dalam 1 minggu.
“Diharapkan kedepan program Full Day School (FDS) telah berjalan, seorang guru sertifikasi sudah harus mengajar minimal 8 jam per hari, bagi guru sertifikasi tetap kami lakukan evaluasi melibatkan kepsek dan pengawas kaitan disiplin kerja, absen dan aturan yang diberlakukan lainnya” ujarnya.
Data yang berhasil dirangkum harian koran ini, pasca SMA/SMK beralih dalam tanggungjawab Pemerintah Provinsi, jumlah guru sertifikasi yang tersebar di kabupaten mitra status pns 736 sedang non pns 151 dengan total keseluruhan 887 guru sertifikasi bertugas di sekolah TK, SD dan SMP se Mitra.(byen)