MONITOR Sulut, Minahasa- Sebanyak 79 Pelaksana Tugas (Plt) hukum tua di Minahasa menerimah Surat Keputusan (SK) Bupati Drs Ir Royke Oktavianus Roring, Msi, Rabu (8/02/2023)
Penyerahan SK sendiri diberikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang secara langsung dalam sambutanya berpesan agar setiap plt hukumtua yang diberikan kepercayaan dapat menjalankan tugas dengan baik dan bijaksana dalam mengambil keputusan, guna untuk kepentingan warga Minahasa.
” Pejabat hukumtua yang sudah menerima SK harus menjalankan amanat UU nomor 6 tahun 2014, selamat melanjutkan pemerintahan di desa sebagaimana mestinya,” tutur Gubernur OD.
Dirinya berpesan agar kepercayaan ini harus dijalankan sesuai dengan amanat untuk membangun desa diwilanya.
“Tidak ada perbedaan antara hukumtua terpilih dan plt hukumtua, kelolah DD sesuai peruntukanya dan hindari masalah hukum, jika pengelolaanya menyimpang,” tandasnya.
Hadir dalam acara pelantikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut DeNny Mangala, Wakil Bupati Minahasa Drs Robby Dondokambey, Sekda Minahasa Frits Muntu, dan pejabat lainya.(win)