MONITORSULUT,Sangihe- Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menghadiri pencanangan Kampung Bira, sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), Selasa (27/6/2023).
Dalam laporan Kepala BNN Sangihe Melky Tuwankotta menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan pencanangan Desa Bersinar adalah untuk menetapkan Kampung Bira sebagai Desa Bersinar dengan tujuan untuk menciptakan kondisi desa yang aman, nyaman dan tenteram sehingga masyarakat mempunyai daya tanggal dan ketahanan diri dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penjabat (Pj) Bupati dr Rinny Tamuntuan pada sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Kepala BNN Sangihe, yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut yang sangar bersinergi dengan pemerintah.
“Pentingnya pencanangan Desa Bersinar ini sebagai wujud komitmen kita untuk melaksanakan tanggungjawab dan upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Kepulauan Sangihe, penyalahgunaan narkoba tidak bisa diatasi tanpa komitmen kita semua,” kata Tamuntuan.
Lanjut Tamuntuan, bahwa melalui pencanangan Desa Bersinar diharapkan mampu mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu saya mengimbau agar seluruh perangkat Kampung, dapat membangun komitmen bersama, memanfaatkan kekuatan dan peluang dari Kampung, untuk membentuk masyarakat Kampung yang sehat, dan cerdas. Saya mengharapkan kepada Pemerintah Kampung, khususnya saat ini Kampung Bira, untuk dapat bekerja lebih efektif memerangi narkoba dengan berbagai kegiatan kearifan lokal,” harap Tamuntuan.
Tutut hadir ketua DPRD Sulut Fransiscus Andy Silangen, Sejumlah pimpinan OPD, Camat Tabukan Tengah Yusak Karame, S.AP, Kapolsek Kuma, Danramil Kuma, undangan dan masyarakat setempat.(Mouren)