berita terbaru, Mitra2597 Dilihat

MONITORSULUT, Mitra – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala daerah tahun anggaran 2022 ke DPRD Mitra (Minahasa Tenggara), diserahkan Bupati James Sumendap SH.MH dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Marty Ole dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mitra, Jumat (24/3).

Bupati Sumendap dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintahan daerah.

“Selaku bupati dan wakil bupati LKPJ yang disampaikan ke DPRD merupakan penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Sumendap.

Lebih lanjut Bupati Semendap menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD tahun 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat,” kata Sumendap.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas segala dukungan yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Mitra sebagai mitra, komunikasi dan keharmonisan senantiasa terjalin dengan baik.

“Selain DPRD saya juga memberikan banyak terimah kasih kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang telah bersama pemerintah daerah bersinergi dalam menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif,” kata Bupati Sumendap.(jw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *