Undang Insan Pers, Bawaslu Mitra Bahas Penyusunan Data dan Hadirkan Sejumlah Nara Sumber

berita terbaru, Mitra2399 Dilihat

MONITORSULUT, Mitra – Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi kewajiban dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, Bawaslu Mitra menggandeng para jurnalis yang ada di Mitra dengan menggelar rapat kerja teknis terkait penyusunan data pemilih dalam rangka Pemilu 2024 mendatang.

Dalam raker tersebut banyak hal yang dibahas yang tujuannya adalah memastikan semua warga negara yang berhak memilih, dapat merealisasikan haknya tersebut.

Rapat kerja ini menghadirkan sejumlah pemateri yakni mantan anggota KPU Sulut yang juga aktif terkait Jaringan Data, Informasi dan Hukum (JDIH) Pemilu, Zulkifli Golonggom, kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mitra, Drs Piether Owu, serta mantan Ketua KPU Sulut yang sekarang adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mitra, Drs Ascke Benu MSi.

Tiga narasumber ini memapar materi tentang bagaimana supaya semua warga negara yang berhak untuk memilih, dapat menyalurkan hak pilihnya itu, serta bagaimana mendapatkan dokumen yang sah sebagai tiket yang akan dipakai dalam menyalurkan hak pilihnya.

Sebagai peserta adalah unsur pengawas Pemilu tingkat kecamatan, serta dari kalangan media di Kabupaten Mitra.

”Dalam raker ini dibahas juga sejumlah persoalan, antara lain belum semua warga mendapatkan dokumen sah yang dapat digunakan sebagai tiket menyalurkan hak pilihnya, lalu persoalan adanya warga yang memegang dokumen ganda, dan persoalan terkait tahapan penyusunan data pemilih.

Semua persoalan yang diangkat oleh para peserta kemudian dijawab tuntas oleh para narasumber.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Jobie Longkutoy yang didampingi unsur pimpinan Bawaslu Mitra lainnya yakni Dolly van Gobel dan Amran Ibrahim menjelaskan, sesuai maksud awal bahwa pihaknya berkomitmen supaya semua warga negara yang telah berhak untuk memilih itu tidak terabaikan.

“Untuk itu dalam kesempatan ini kami melibatkan berbagai stakeholder supaya kalau ada persoalan di lapangan agar dapat diangkat untuk ditindaklanjuti,” ungkap Longkutoy.

Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan Amran Ibrahim juga menyampaikan, tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sudah selesai dan oleh KPU data tersebut terus menerus diperbaraui.

“Untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti maka sangat enting bagi kita untuk mengawal tahapan ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada penduduk wajib pilih yang terabaikan dalam mewujudkan hak pilihnya,” ucap Ibrahim. (Jw)