Dalam Waktu 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kawasan Mega Mas Ditangkap Polisi

Monitorsulut.com, Manado – Empat pelaku pembunuhan terhadap Anggota TNI Lucky Prasetyo (36) warga Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur yang berdomisili di Kelurahan Teling Bawah Kecamatan Wenang,  Akhirnya berhasil diringkus oleh petugas gabungan dari Tim Resmob bersama tim Paniki Polresta Manado di tempat yang berbeda.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK,  mengatakan, pihaknya telah berhasil meringkus ke empat pelaku.

“Ke empat pelaku sudah kita amankan,  masing-masing berinisial  ALS, AB  AS, dan HRT, Mereka semua tercatat sebagai warga manado, Mereka di tangkap empat jam setelah kejadian di tempat yang berbeda, ada yang di bekuk tempat kost, di rumah dan dirumah teman tersangka,” Ungkap Bawensel.

Di katakannya, saat ini kita tetap berkoordinasi dengan satuan dari korem 131/Santiago juga dari Den Pom.

“Satu pleton dari Pom Dam 1 Manado sudah di siagakan, Dan juga personil Intel Korem 131/Santiago, Serta beberapa pejabat korem 131 dan Kodam 13 Merdeka yang masih stay di Mapolres Manado.” Jelasnya.***