MONITOR SULUT, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (4/7) kemarin, telah menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Manado atas Ranperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun 2016, dan Penetapan Revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2017, diruang Paripurna DPRD Kota Manado.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone tersebut, dihadiri oleh Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut, bersama Wakilnya Mor D. Bastiaan, serta seluruh Perangkat Daerah, dan para Camat, jugs Lurah se-Kota Manado.
Adapun terkait penyampaian Walikota atas pelaksanaan APBD 2016, Ketua DPRD Manado berharap agar semua pihak yang terlibat dapat melakukan tugasnya secara maksimal.
“Saya berharap ketika dilaksanakan pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. Semua pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif agar dapat memaksimalkan setiap perbaikan yang ada. Sehingga, kedepan tidak hanya Pemerintah Kota yang berbangga dengan capaian prestasi atas perbaikan yang dilakukan, tapi juga pihak legislatif akan merasa senang,” ucap Van Bone
Ditempat yang sama, untuk pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda yang dimaksud, Van Bone mengharapkan setiap fraksi memberikan masukan serta pendapat umum agar apa yang nantinya perlu diperbaiki oleh pihak eksekutif, dapat ditindaklanjuti.
“DPRD berharap pemandangan umum fraksi yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Walikota dan wakil Walikota, untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Yang mana, tujuannya adalah untuk kebaikan Kota Manado kedepan” pungkas Van Bone. (Lipsus)