18 Kecamatan Minahasa Tidak Lunas Pajak Bumi Bangunan

MONITOR SULUT, MINAHASA – Data capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016 Kabupaten Minahasa, menunjukan dari 25 Kecamatan hanya 7 kecamatan yang lunas PBB 100 persen.

7 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Langowan Timur, Kecamatan Langowan Utara, Kecamatan Kakas, Kecamatan Eris, Kecamatan Kombi, Kecamatan Tondano Utara, dan Kecamatan Langowan Selatan.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh melalui Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Denny Waworuntu, alasan kecamatan lain belum melunasi PBB karena mereka kewalahan.

“Masih sebanyak 18 kecamatan yang tidak tercapai atau belum lunas PBB 100 persen. 18 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kakas Barat, Tompaso, Tompaso Barat, Romboken, Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Tombariri, Tombariri Timur, Sonder, Tondano Barat, Pineleng, Tondano Timur, Lembean Timur,Tombulu, Langowan Barat,Tondano Selatan, dan Mandolang. Adapun alasan mereka belum melunasi PBB yaitu karena mereka kewalahan dengan waktu penagihan yang singkat “ beber Denny Waworuntu, saat diwawancarai diruangannya, Kamis (12/1) Kemarin. (Meyke)