Bupati Mitra Meresmikan dan Manandatangani Prasasti Kantor Desa Tombatu Dua Tengah Serta Resmikan Empat Balai Jaga

Mitra, MONITORSULUT — Bupati James Sumendap,SH menghadiri Ibadah syukur pemerintah dan masyarakat dalam rangka pentahbisan kantor desa Tombatu Dua Tengah kecamatan Tombatu Utara dan menadatangani prasasti kantor desa serta meresmikan pula empat gedung balai jaga desa yang ada di Tombatu Dua Tengah.

Bupati Sumendap dalam sambutannya mengatakan, dengan di bangunnya kantor desa maka ini merupakan salah satu bentuk sarana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat yang merupakan tanggung jawab pemerintah desa bersama aparat dalam melayani masyarakat.

“Merupakan tanggung jawab pemerintah untuk merangkul masyarakat agar lebih giat dalam setiap kegiatan pemerintah, gaji hukum tua, perangkat desa dan BPD telah dinaikan dengan demikian tidak ada alasan untuk bekerja angin-anginanan dalam melayani masyarakat,” tutur Sumendap.

Pemerintah daerah mempunya tanggung jawab besar dalam melayani serta mensejahterakan masyarakat melalui program-program yang telah dan akan dilaksanakan baik pembangunan dan perbaikan infrasruktur, bantuan sosial kemasyarakatan seperti insentif lansia, dana duka, BPJS kesehatan yang ditanggung pemerintah, bea siswa penyelesaian studi dan masih ada lagi tunjangan lain yang sangat membantu rakyat.

“Masyarakat dimotifasi untuk bekerja keras dan terus menopang program pemerintah karena program pemerintah semata mata guna kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati.

Hadir ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, Kadis PU Ir Welly Munaisechhe, sejumlah pejabat Pemkab, Camat Tombatu Utara Arnold Mokosolang, Kapolsek Tombatu Wensy Saerang, Hukum Tua Desa dan perangkat desa/BPD. (*/James)