DPRD Boltim Gelar Paripurna OPD

berita terbaru, Bolmong1163 Dilihat

MONITOR SULUT, BOLTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Boltim mendapat persetujuan dari Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), langsung dilanjutkan pada pembahasan tingkat pertama.

Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto mengatakan, panitia khusus (Pansus) DPRD dan Pemkab akan membahas perubahan OPD dikarenakan adanya sejumlah satuan kerja yang kewenaganya beralih dari Pemkab ke pemerintah provinsi.

“Pembahasan akan dimulai besok (hari ini). OPD akan disusun sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat.” Katanya, Selasa (30/05/2017) kemarin.

Ia menuturkan proses pembahasan akan dibedah oleh pansus dan masing satuan kerja pemkab, dan kemudian dikonsultasikan ke pemprov sulut.

“Jika penyusunan telah rampung, kita akan lanjutkan pada paripurna tahap dua.” Ujarnya

Sementara, Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan sejumlah kementrian telah mentapkan nomenklatur perangkat daerah. Dengn demikian maka Pemkab Boltim perlu menyesuaikan nomenklatur tersebut.

“Dengan upaya ini, jika OPD in sudah terbentuk, kiranya agar menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik.” Katanya.

Ia berharap pembentukan dan penyusunan OPD baru dapat memberikan semangat pembaharuan dalam rangka mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik. (Rahman).