142 Knalpot Bising dan 38 Pengeras Suara Disita Polsek Ratahan, Warga Apresiasi Kinerja Kepolisian

berita terbaru, Mitra344 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com – Sebagai tindak lanjut dari laporan dan keluhan warga tentang knalpot bising yang sangat mengganggu, maka selang Oktober 2017 sampai Februari 2018 tercatat sebanyak 142 knalpot bising dan 38 pengeras suara disita pihak Polsek Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

“Banyak warga yang mengeluh dengan adanya knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga,” ungkap Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki, Jumat (9/2).

Pandelaki menambahkan, bukan hanya knalpot bising yang kami sita, namun pengemudi yang terjaring razia tersebut juga ditilang. Jadi, tindakan tegas dilakukan ke siapa saja untuk membuat ibu kota Kabupaten Mitra nyaman

”Jadi bukan hanya pengeras suara dan knalpot kita ambil, tapi pengemudi kita tilang juga, maka dengan begitu kita lebih nyaman dalam beraktivitas nanti,” jelas Pandelaki.

Pandelaki berharap agar setiap warga lebih memperhatikan serta mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan dan tidak akan ada lagi yang menngunakannya.

“Dengan adanya ketegasan ini, maka tak ada lagi yang pakai knalpot bising atau toa (pengeras suara). Dengan begini juga ketertiban berlalu lintas kita lebih terjaga,” jelasnya.

Warga Mitra mengakui dan berterima kadih serta beri apresiasi kepada Polsek Ratahan dengan menyita knalpot bising dan toa (pengeras suara).

Seperti yang diungkapkan Merlin Rolos warga Lowu misalnya, ia mengaku senang atas langkah Polsek Ratahan.

“Sebagai warga saya pribadi memang merasa tidak nyaman dengan adanya suara kenalpot bising dan toa. Apa yang dibuat Polsek Urban Ratahan sudah sangat tepat. Dan berharap akan terus dilakukan,” kata Rolos.

Demikian juga halnya yang dikatakan Meyni Gara warga Pangu, ia mengaku sejak lama terganggu dengan adanya suara toa dan kenalpot bising. Jadi, sudah sangat tepat apa yang dilakukan Polsek Ratahan.

“Kadang pengemudi sudah tidak mau tahu waktu serta tempat, seperti acara ibadah sangat berisik di jalan. Maka sangat tepat dan harus begitu demi kenyamanan banyak orang. Pokoknya Polsek Ratahan kali ini sudah menjawab keluhan warga,” ungkap Gara. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *