Walikota GSVL Minta Kerjasama Warga Bantaran Sungai Yang Akan Di Berikan Biaya Ganti Rugi

Indeks, Manado97775 Dilihat

MonitorSulut – Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut, menghadiri “Ground Breaking” Pekerjaan River Improvement of Lower Reaches of Tondano River Segment Manado (Paket 6a DAN Paket 6b) yang dilaksanakan di Jembatan Mahakam, Jl. Re Martadinata VII, Kelurahan Wonasa, Kecamatan Singkil,Rabu (10/08).

Walikota GSVL mengatakan bahwa
selaku Pemerintah Kota Manado,pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif dengan warga bantaran Sungai yang akan dibebaskan dengan biaya ganti rugi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.

” Untuk itu kepada sekitar 285 pemilik lahan yang akan mengalami pembebasan ganti rugi, saya bermohon untuk kiranya bisa memahami dan menerima program pembangunan guna pencegahan dampak bencana alam yang bakal terjadi kedepan”,ungkap Walikota GSVL.
seperti diketahui Proyek revitalisasi bantaran sungai ini, merupakan kerjasama dengan JICA yang akan berakhir hingga Juli 2017 .

“Semua ini tentunya guna mencegah bencana datang, sehingga tentunya ini bukan hanya kepentingan warga Kota Manado saja. Namun untuk kita semua warga masyarakat di daerah ini, yakni terjaminnya keselamatan jiwa itu sendiri.

Untuk itu, mari kita terus kelola dan jaga kebersihan DAS Tondano ini agar tercipta suasana yang aman dan sehat,” ungkap Walikota GSVL saat di wawancarai sejumlah wartawan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Ir. Mudjiadi, M. Sc, dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey S.E.(team)