1.800 Liter Miras Disita Polres Bitung, Kapolres: Bayangkan Jika Semua Itu Diminum

berita terbaru, Bitung2998 Dilihat

MONITORSULUT, BITUNG —- Polres Bitung mencatat penyitaan minuman keras (miras) ilegal yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, sebanyak 500 liter miras berhasil diamankan. Angka ini melonjak drastis di tahun 2025, di mana penyitaan mencapai 1.300 liter.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH menegaskan, langkah cepat yang diambil bukan tanpa alasan. “Bayangkan jika 1.800 liter ini beredar bebas dan diminum masyarakat. Efeknya bisa sangat merusak, bukan hanya bagi kesehatan, tapi juga ketertiban dan keamanan di lingkungan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, penyitaan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengapresiasi kerja tim di lapangan yang bergerak cepat menindak peredaran miras ilegal. “kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara rutin,” tambahnya.

Kapolres pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif, dengan tidak hanya menjauhi miras, tetapi juga melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya.

(yulia pricilia )